Logo Reklamasi Pantura

Berpamitan dengan Anies, Sandi Tinggalkan Sejuta Persoalan

Berpamitan dengan Anies, Sandi Tinggalkan Sejuta Persoalan

Sandiaga Uno memeluk Anies Baswedan saat dirinya berpamitan dan meminta doa-restu untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres, April 2019 mendatang./Foto: Twitter Sandiaga Uno.

JAKARTA – Kurang dari sepuluh bulan bekerja mendampingi Anies Baswedan memimpin Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno atau biasa disapa Sandi, mantan politisi partai Gerindra ini maju mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 16 Oktober 2017 lalu, Sandi bersama Anies membuat sejumlah program. Dilansir dari situs Jakartamajubersama, mereka berdua membuat program kerja untuk warga Jakarta, diantaranya revisi Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar; pembukaan 200.000 lapangan kerja baru; mencapai ketahanan pangan; pemberdayaan perempuan; penghentian proyek reklamasi teluk Jakarta; rumah DP 0 rupiah, biaya hidup terjangkau; hingga program menghijaukan Jakarta.

Dari sekian program yang telah disusun, beberapa di antaranya sudah terealisasi, meski pengamat menilai cenderung memaksakan diri. Misalnya, pada pengesahan pembangunan rumah DP 0 rupiah di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (28/2) lalu. Anies dan Sandi menolak untuk hadir, meski sebelumnya telah mengumumkan akan ikut merilis perumahan tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, dibatalkannya peresmian rumah DP 0 rupiah oleh Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan tanda tidak matangnya program tersebut digulirkan.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengingatkan, “Warga tak boleh gegabah dan terbuai promosi dari program rumah yang digadang Anies-Sandi sejak kampanye itu,” Kata Bestari seperti dikutip dari Alinea.id, Rabu (10/8/2018).

Terlebih, Bestari mengatakan, perangkat pendukung pelaksanaan program tersebut belum ada. Seperti payung hukum yang mendasari pelaksanaan program tersebut. Kemudian, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan mengatur pembelian rumah DP 0 rupiah. Serta, skema pembayaran cicilan rumah DP 0 rupiah belum ada juga.

Contoh lain, penghentian reklamasi lahan di Jakarta juga urung dilakukan keduanya. Anies dan Sandi yang sedari awal menolak reklamasi, Juni 2018 justru menggulirkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Kendati tak melakukan pembongkaran, tapi hanya melakukan penyegelan bangunan di salah satu pulau hasil reklamasi, yakni Pulau D, belakangan Anies-Sandi ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Sementara itu, aktivis sosial dari Komunitas Pemerhati Pembangunan Kota (KP2K) Duy Nurdiansyah menilai, apa yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan melalui Pergub tersebut sebagai langkah yang tepat.

Menurut Duy, reklamasi di Pantura Jakarta memang harus dilaksanakan. “Bukan hanya karena secara legal itu adalah amanat keppres, tapi juga karena kebutuhan Jakarta sebagai ibukota negara yang terus berkembang,” ujar aktivis muda ini.

Reklamasi, menurut Duy, adalah hal yang lazim dilakukan oleh permerintah di berbagai negara. Pertengahan abad 21 ini diperkirakan sekitar 70 persen populasi dunia akan tinggal di lingkungan perkotaan. Sedangkan Jakarta dengan luas yang hanya 662 km persegi, tidak akan mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk yang diprediksi akan terus meningkat.

“Hal ini akan berdampak besar pada masyarakat perkotaan, khususnya kota-kota di pesisir pantai seperti kota Jakarta yang memiliki tingkat urbanisasi tinggi,” jelas Duy.

Terlebih, kata Duy, Jakarta saat ini sudah tak bisa lagi dikembangkan ke wilayah lain, selain ke arah utara Jakarta. Ke timur, barat, dan selatan sudah merupakan wilayah lain yang juga memiliki problematika tersendiri. Satu-satunya pilihan adalah ke pantai utara Jakarta.

Dia mengatakan, tujuan reklamasi di pantai utara Jakarta bukan sekadar untuk merestorasi kawasan teluk yang telah rusak dan tercemar. Tapi juga untuk merevitalisasi wilayah utara Jakarta agar menjadi jauh lebih baik dan lebih menarik. Di samping itu, reklamasi juga bisa memperluas wilayah daratan ibukota sebagai salah satu antisipasi terhadap masalah kependudukan sekaligus strategi redistribusi sebaran populasi.

Yang tak kalah penting, penataan kawasan pantai utara Jakarta akan memodernisasi ibukota sebagai “one of The Great Waterfront City”. Sejajar dengan kota-kota besar dunia yang memiliki tepian pantai yang indah.

Duy menambahkan, siapa pun yang ada dalam pemerintahan, pasti memahami kondisi ini. Keterbatasan geografis dan kelangkaan lahan di daerah pesisir biasanya akan mendorong perluasan batas kota administratif ke arah laut.

Jadi, sangat wajar jika reklamasi lahan menjadi alat yang populer bagi banyak pemerintahan negara-negara atau kota yang memiliki pantai. “Saya yakin, gubernur Anies memahami ini,” ujarnya.

Sayangnya, kata Duy, hingga saat ini pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta masih terkendala oleh hal-hal nonteknis yang bersifat klasik, terkait politik. Barangkali, hal ini terjadi karena isu reklamasi bisa menjadi komoditas politik yang signifikan.

“Pemerintah DKI seharusnya tidak ragu lagi untuk melanjutkan kembali proses reklamasi pantura yang saat ini terhenti. Jika dilanjutkan dan segera terwujud, kontribusinya bagi pembangunan Jakarta dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir akan sangat besar.” Pungkas Duy.

Prev
Next

Leave a facebook comment