Logo Reklamasi Pantura

Atasi Keterbatasan Lahan Melalui Reklamasi Pantai

Atasi Keterbatasan Lahan Melalui Reklamasi Pantai

TERNATE adalah salah satu kota di Maluku Utara yang diperioritaskan untuk melakukan reklamasi pantai untuk mengatasi keterbatasan lahan guna meningkatkan daya tampung dan dukung kota Ternate dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruk dan pembangunan fasilitas publik lainnya.

Mengingat, daratan Kota Ternate yang terletak di pulau kecil penghasil rempah saat ini sudah sangat padat dengan pemukiman warga, gedung-gedung perkantoran, sekolahan, rumah sakit dan lain sebagainya. Belum lagi beban jumlah penduduk yang terus meningkat disetiap tahunnya.

Luas kota Ternate yang kurang dari 50 kilometer ini dihuni lebih dari 200 ribu jiwa dan sebagian daratannya berupa bukit dan lereng gunung. Hal itu lah mengharuskan Pemerintah Kota Ternate melakukan reklamasi pantai sesuai kebijakan Walikota Ternate Burhan Abdurahman yang pada tahun 2018 ini telah melakukan reklamasi di pantai Kalumata dan Kayu Merah untuk dimanfaatkan membanguan kawasan ekonomi baru dan fasilitas publik, diantaranya akan dijadikan lokasi pembangunan RSUD.

Reklamasi di dua pantai itu rencananya akan diteruskan hingga ke pantai Fitu dan pantai Gambesi untuk mendukung wilayah itu sebagai kawasan pengembangan industri baru di kota tersebut.

Di tahun 2019 mendatang akan dimulai reklamasi pantai di wilayah utara Ternate, yakni di pantai Salero hingga Pantai Dufa-Dufa dengan anggaran Rp30 miliar.

Sesuai kebijakan Walikota Tenate, wilayah pantai utara Ternate itu akan dijadikan kawasan ekonomi baru dan akan dibangun berbagai sarana fasilitas publik lainnya, hingga pembangunan akses jalan yang menghubungkan Bandaran Sultan Babullah Ternate dengan pusat kota Ternate.

Diketahui, sejak 2003 Pemkot Ternate telah Reklamasi pantai dalam skala besar di kawasan pantai Gamalama. Kala itu pemerintah kota menjalin kerjasama dengan pengusaha lokal dalam kegiatan reklamasinya.

Dalam kerjasama itu pengusaha menanggung seluruh anggaran reklamasi dengan kompensasi sebagian lahan hasil reklamasi tersebut menjadi milik pengusaha bersangkutan untuk membangunan kawasan komersial/bisnis diatas lahan hasil reklamasi tersebut.

Dari hasil kerjasama itu, Pemkot Ternate diuntungkan selain tidak mengeluarkan anggaran, juga mendapat lahan gratis yang kini menjadi kawasan pusat bisnis di kota Ternate serta pembangunan fasilitas publik lainnya, diantaranya pembangunan Masjid Raya Al-Munawwar yang kini menjadi ikon masyarakat muslim di Ternate.

Dampak Lingkungan

Proyek reklamasi pantai di kota berjuluk daerah seribu benteng ini juga sempat mengalami pro – kontra. Namun, tidak dapat dipungkiri juga bahwa reklamasi pantai itu telah memberi kontribusi besar bagi penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan berbagai fasilitas publik dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Selain itu, manfaat lain dari hasil reklamasi pantai ini, yakni terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat yang juga tentunya menjadi sumber pendapatan bagi daerah, baik dalam bentuk retribusi maupun pajak yang mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.

Reklamasi pantai diberbagai lokasi di Ternate telah memberi kontribusi nyata terhadap upaya merevitalisasi pemukiman kumuh, seperti reklamasi yang terjadi di pantai Kota Baru dan pantai Mangga Dua yang dulunya terlihat kumuh, kini telah berubah menjadi kawasan yang rapi, sejuk, nyaman dan indah.

Lalu bagaimana dampak reklamasi terhadap lingkungan perairan di Ternate, sesuai pengamatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ternate, Mansur Abdurahman, sejauh ini tidak menunjukan dampak yang menggambarkan terjadinya kerusakan lingkungan.

Kegiatan reklamasi pantai itu memang telah mengubah keaslian bentangan pantai. Tetapi karena setiap reklamasi selalui didahuli dengan kajian yang mandalam serta mengacu pada semua ketentuan yang berlaku, sehingga dampaknya terhadap kerusakan lingkungan dapat diminimalisasi.

Sebagai contoh, dengan adanya reklamasi pantai saat ini masyarakat di pesisir tidak lagi sembarangan membuang sampah sisa pengolahan rumah tangga ke laut. Justru saat ini masyarakat menjadi perairan pantai di lokasi reklamasi sebagai tempat wisata pantai publik yang indah dan bersih untuk mereka berenang.

Begitu juga dengan aktivitas para nelayan, sejauh ini tidak ada yang mengeluhkan dengan adanya reklamasi di kawasan tersebut. Mungkin kini masyarakat telah menyadari bahwa reklamasi juga dapat membantu memperbaiki kerusakan lingkungan perairan pantai yang semula rusak dan tercemar, kini kembali bersih dan menjadi tempat berkembang biaknya ekosistem biota laut dan trumbu karang.

Langkah Pemkot Ternate untuk mengatasi keterbatasan lahan dengan cara mereklamasi pantai, bagi pemerhati lingkungan di Maluku Utara, Jafar mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dapat dipahami dan upaya seperti itu dilakukan pula diberbagai daerah di Indonesia.

Seperti yang terjadi di Jakarta, reklamasi pantai utara Jakarta yang berupa pulau buatan adalah upaya pemerintah pusat bersama pemprov DKI untuk menanggulangi terjadinya penurunan muka tanah di wilayah utara ibukota tersebut. Selain itu, jumlah penduduk yang sudah begitu padatnya di ibukota, lahan yang diperoleh dari hasil reklamasi pantai itu juga dimanfaatkan untuk membangunan berbagai proyek infrastruk pemerintah, mulai dari jalan, perkantoran, pusat perbelanjaan, dermaga/pelabuhan kapal nelayan hingga komplek pemukiman warga Jakarta di masa depan.

Jadi pada intinya reklamasi pantai tidak selamanya buruk jika dilakukan dengan cara dengan yang baik, tetap memperhatikan keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Antaranews.com

Prev
Next

Leave a facebook comment