Logo Reklamasi Pantura

Arti Reklamasi di Mata Anies Baswedan

Arti Reklamasi di Mata Anies Baswedan

Jakarta – Reklamasi di utara Jakarta terus menjadi sorotan. Banyak hal menjadi pembahasan termasuk penyebutannya.

Bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyebutan ‘pulau reklamasi’ tidak tepat. Menurutnya, reklamasi seharusnya disebut pantai bukan pulau.

“Dari Reklamasi saja, disebutnya pulau reklamasi. Tidak ada pulau. Yang disebut pulau itu adalah daratan yang terbentuk proses alami. Kalau daratan yang dibuat manusia itu namanya pantai, bukan pulau,” kata Anies.

Anies mengambil contoh Pantai Indah Kapuk, dia menyebutnya sebagai wilayah reklamasi. Begitu pula dengan kawasan Mutiara dan Ancol disebut pantai.

“Coba kita terlanjur menyebutnya pulau, ini hal sederhana kan. Kalau kita tidak punya pemahaman yang benar, nanti terjebak jebak tuh di doorstop, diskusi,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa kawasan reklamasi di utara Jakarta itu merupakan bagian dari Pulau Jawa.

“Jadi kalau ditanya, kawasan ini sebenarnya bagian dari pulau apa? Kawasan C, D, itu bagian dari pulau apa? Pulau Jawa. Kita harus yakin menjawab itu adalah bagian dari pulau Jawa. Bahwa kita jaga wilayah ini menjadi bagian wilayah Indonesia yang kedaulatannya kita jaga, tidak kita serahkan pada siapa siapa,” ungkap Anies.

Seperti diketahui, Anies telah mengubah nama kawasan hasil reklamasi. Pulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G menjadi Pantai Bersama.

Sekda DKI Saefullah sebelumnya juga sudah pernah menyinggung soal penegasan pulau atau pantai reklamasi ini. Dia menegaskan reklamasi adalah pantai.

“Kan sudah dibilang bahwa itu merupakan pantai atau bagian dari daratan. Maka konsep pulau A, B, C, D sampai K, L, M, N, O, P itu tidak ada lagi. Konsep pulau jadi konsepnya pantai. Bagian dari daratan, termasuk yang diperluasan Pantai Ancol,” ujar Saefullah.

Prev
Next

Leave a facebook comment