Logo Reklamasi Pantura

Anies akan Tata Ulang Proyek Reklamasi

Anies akan Tata Ulang Proyek Reklamasi

Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan pidatonya dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta tentang RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 . (Mochammad Zhacky/detikcom).

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akan mengembangkan wilayah pesisir dan Kepulauan Seribu. Sejumlah program sudah dicanangkan, salah satunya menata ulang proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan saat memaparkan garis besar rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

“Pengembangan pesisir dan Kepulauan Seribu, di antaranya melalui pembangunan pusat konservasi ekologi, pengembangan pasar terpadu, pengembangan kampung wisata tematik peningkatan, atau revitalisasi pelabuhan di 10 pulau,” kata Anies di depan puluhan anggota DPRD yang hadir.

Selain itu, Pemprov DKI akan mengembangkan pulau-pulau di Kepulauan Seribu menjadi pusat wisata ekologi. Di akhir penjabaran mengenai rencana pengembangan wilayah pesisir, Anies menuturkan akan mengkaji ulang proyek reklamasi.

“Mewujudkan objek ekowisata kepulauan yang terjangkau, berbudaya, dan berskala internasional. Peningkatan daya listrik menjadi 15 megawatt, menyediakan sumber air bersih alternatif, pembangunan IPAL di setiap pulau permukiman, audit lingkungan reklamasi, serta perencanaan dan penataan kembali reklamasi,” terang Anies.

Anies sudah menarik dua rancangan peraturan daerah (perda) terkait reklamasi. Dia beralasan penarikan raperda dilakukan salah satunya untuk mengkaji ulang persentase kontribusi pengembang di proyek tersebut.

“Tidak ada yang khusus. Jadi kami tidak bicara 1 atau 2 pasal. Kami bicara keseluruhan penataan (pesisir Jakarta), dari situ baru diterjemahkan pasal,” ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, 5 Desember 2017.

 

Sumber: detiknews.com

Prev
Next

Leave a facebook comment